Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pun buka suara menjelaskan alasan pemerintah menerapkan new normal. Dasar utama keputusan penerapan new normal itu adalah ekonomi. Perekonomian
Indonesia dibuat hampir lumpuh oleh pandemi ini. Berhentinya aktivitas sosial telah membuat roda perekonomian terhambat. Kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena akan memicu badai PHK makin menjadi-jadi.
Mimpi buruk itu tentu harus segera dicegah, dan tak perlu menunggu vaksin COVID-19 dirilis.
"Tentu kita menginginkan agar pandemi COVID-19 ini tidak merembet atau merembes pada pandemi PHK. Sehingga salah satunya adalah melakukan restart, produktif tapi aman dari COVID-19. Oleh karena itu protokol-protokol nya baru, cara protokol baru ini diberlakukan sampai ditemukannya vaksin. Kalau kita menunggu vaksin sampai tahun depan. Kelihatannya dengan protokol kesehatan yang harus uji klinis dan yang lain, tidak dalam waktu dekat," ujarnya dalam wawancara eksklusif Blak-blakan dengan detikcom beberapa hari lalu.
Baca selengkapnya di sini: Airlangga Hartarto Buka-bukaan Sederet Alasan RI Butuh New Normal