Bicara Corona, Luhut Bantah Tudingan Tak Koordinasi dengan Anies

Bicara Corona, Luhut Bantah Tudingan Tak Koordinasi dengan Anies

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 03 Jun 2020 06:00 WIB
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar (Andika-detikcom)
Foto: Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar (Andika-detikcom)

Apa isu masalahnya?

Persoalan antara Luhut dan Anies pernah mencuat kala Luhut menjabat sebagai Menteri Perhubungan ad interim.

Kala itu, Luhut dipandang menerbitkan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan yang dikeluarkan Anies perihal boleh tidaknya ojek online (ojol) mengangkut penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Persoalannya muncul setelah Luhut menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam pasal 11 ayat 1 butir d disebutkan bahwa dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.

ADVERTISEMENT

Kebijakan ini dipandang berbagai pihak berbenturan dengan peraturan pemerintah daerah yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkenaan dengan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Setelah menuai polemik, Luhut pun angkat bicara dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut sebenarnya dibuat untuk skala nasional. Dalam penerapannya, kebijakan itu diserahkan kembali ke masing-masing pemerintah daerah.


(eds/eds)

Hide Ads