Adapun, anggaran PEN yang mencapai Rp 677,2 triliun ditujukan kepada sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Dana tersebut untuk insentif tenaga medis, santunan kematian, dan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), serta pembiayaan gugus tugas.
Kedua, untuk perlindungan sosial alias bansos sebesar Rp 203,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, diskon listrik, bansos tunai non-Jabodetabek, bansos sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, dan Kartu Pra Kerja. Pemberian bansos ini ada yang diperpanjang hingga Desember 2020.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun. Sri Mulyani bilang dukungan di sini dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya di bawah Rp 10 miliar.
Keempat, dukungan kepada dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun. Dukungan disini bentuknya insentif perpajakan. Kelima, dukungan bidang pembiayaan dan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun. Pada bagian ini pemerintah memberikan PMN, penalangan kredit modal kerja untuk non UMKM, padat karya yang pinjamannya dari Rp 10 miliar hingga 1 triliun.
Sedangkan yang keenam, sebesar Rp 97,11 triliun yang dimanfaatkan sebagai dukungan untuk sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L), serta pemerintah daerah dalam menanggulangi COVID-19.
Simak Video "Video Menkeu Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 4,7-5%"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)