Catat! Masuk Toko Ritel Wajib Pakai Masker

Catat! Masuk Toko Ritel Wajib Pakai Masker

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 09 Jun 2020 19:42 WIB
Sejumlah protokol kesehatan diterapkan di toko ritel Ace Hardware yang berada di kawasan Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai persiapan untuk hadapi new normal.
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama

Mendag Agus Suparmanto menjelaskan skenario new normal ini karena pemerintah berupaya untuk mendorong sektor perdagangan agar tidak terpuruk dalam situasi pandemi. Namun hal ini juga harus diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Kemendag telah menyiapkan langkah untuk menghadapi new normal, misalnya dengan menerapkan physical distancing dan mewajibkan penggunaan masker serta sarana mencuci tangan di pasar maupun toko ritel modern," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Agus operasional toko ritel dalam skenario new normal ini akan dilakukan secara bertahap. Misalnya 40% di tahap awal dan sisanya mengikuti sambil dilakukan evaluasi. Dia berharap dengan mulainya skenario ini, lapangan pekerjaan kembali terbuka dan kembali menggerakkan roda perekonomian.

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menjelaskan saat ini toko-toko ritel yang beroperasi di era new normal tetap mengacu pada aturan yang diterbitkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Hal ini karena kesehatan dan keselamatan masih menjadi yang utama untuk pegawai dan masyarakat. Dalam era new normal ini toko akan mengimbau kepada pembeli untuk melakukan pembayaran secara digital.

"Layanan keuangan digital saat ini akan menjadi hal yang penting. Kalau ada pembayaran tunai nanti akan diberikan menggunakan kantong plastik. Hal inilah yang secara umum akan dilakukan," jelas dia.



Simak Video "Video KuTips: Tameng Buat Para Bikers Lawan Polutan di Jalanan"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/ara)

Hide Ads