Catat! Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2020

Catat! Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan 2020

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 11 Jun 2020 11:14 WIB
Para calon PNS mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Wali Kota Jaksel. Ada ribuan peserta yang mengikuti tes ini.
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Pendaftaran sekolah kedinasan untuk taruna, praja maupun mahasiswa tahun 2020 telah dibuka sejak Senin, (8/6) lalu. Melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor B/435/M.SM.01.00/2020, pendaftaran ini akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Terdapat 6 sekolah kedinasan yang sudah membuka pendaftarannya antara lain Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), Politeknik Statistika STIS, Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Imigrasi (Poltekim), Sekolah Tinggi Intelejen Negara (STIN), dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), serta Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan yang berbeda. Berikut syarat-syaratnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Poltek SSN
Dokumen wajib bagi pendaftar Poltek SSN:
a. File pas foto berwarna terbaru (bukan hasil scan) dengan latar belakang berwarna merah dengan kualitas jpg maksimal 200 kb
b. Scan KTP asli atau Kartu Keluarga (KK) asli dengan kualitas jpg maksimal 200 kb
c. Scan halaman profil/identittas lengkap (biodata siswa) pada rapor asli dengan format pdf maksimal 500 kb
d. Scan halaman nilai rapor semester IV dan V yang memuat nilai pengetahuan matematika dan bahasa Inggris dalam 1 format pdf maksimal 1000 kb.

Keterangan lebih lanjut bisa dilihat di sini.

ADVERTISEMENT

Klik halaman selanjutnya>>>

2. Poltek STIS
Pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian program studi (prodi) statistika Diploma-3 (D-3) sebanyak 150 orang, D-4 300 orang, dan prodi komputasi statistik D-4 150 orang.

Persyaratannya sebagai berikut:
a. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba
b. Tidak buta warna, untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri
c. Lulusan SMA/MA Peminatan MIPA/IPS (semua prodi), dan SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika (khusus untuk prodi komputasi statistik D-4)
d. Nilai matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1-4,00) pada Ijazah atau Surat Keterangan (SK) Lulus/SK Hasil Ujian Sementara (bagi yang belum memiliki ijazah)
e. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2020
f. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek STIS sampai dengan pengangkatan PNS
g. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
h. Bersedia mematuhi peraturan Poltek STIS
i. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Poltek STIS
j. Setelah lulus pendidikan di Poltek STIS bersedia ditempatkan di BPS/Kementerlam/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia

Terdapat juga persyaratan khusus untuk program D-3 yakni domisili peserta adalah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara (dibuktikan dengan KK).

Keterangan lebih lanjut bisa dilihat di https://spmb.stis.ac.id/

3. Poltekip dan Poltekim
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria/Wanita
b. Pendidikan SLTA sederajat
c. Usia dengan ketentuan sebagai berikut :
- Formasi Umum dan Formasi Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pelamar pada tanggal 1 Juni 2020 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Formasi Pegawai dan Formasi Pegawai Putra/Putri Papua/Papua Barat: usia pelamar pada tanggal 1 Juni 2020 tidak lebih dari 25 tahun 0 bulan 0 hari (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
d. Tinggi Badan Pria minimal 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli;
e. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna;
f. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dengan disertakan surat keterangan dari ketua adat;
g. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);
h. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;
i. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia;
j. Tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltekip dan Poltekim dan atau Akademi/Sekolah Kedinasan Pemerintah lainnya;
k. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Taruna/Taruni;
l. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/ pekerjaan dengan instansi/ perusahaan lain.

Keterangan lebih lanjut di sini.

Klik halaman selanjutnya>>>

4. STIN
Terdapat 2 jalur pendaftaran yakni jalur talent scouting dan umum dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Jalur talent scouting, calon peserta telah mengirimkan berkas pendaftaran sesuai dengan persyaratan kepada STIN melalui PO BOX 211 mulai tanggal 30 Januari 2020 sampai dengan 20 Maret 2020, dan pengumuman seleksi administrasi diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta pada tanggal 18 Mei 2020;
b. Jalur umum:
- WNI laki-laki/perempuan;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana;
- Berpendidikan minimal SMA/SMK/MK (bukan lulusan paket C). Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 nilai rata-rata ijazah minimal 70. Bagi lulusan tahun 2020 nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 70;
- Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di sini.

5. IPDN
a. WNI
b Usia peserta minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 31 Desember 2020
c. Tinggi badan minimal bagi pria 160 cm dan wanita 155 cm
d. Berijazah paling rendah SMU atau MA termasuk lulusan paket C
e. Nilai rata-rata ijazah minimal 70 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah lulusan 2017-2020
f. Nilai rata-rata ijazah bagi Provinsi Papua dan Papua Barat minimal 65 untuk nilai rata-rata rapor dan nilai ujian sekolah lulusan 2017-2020

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di sini.

6. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Sekolah Kedinasan Kemenhub dibuka dengan jumlah 2.676 formasi yang terdiri dari 1.932 formasi prodi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi prodi Pola Pembibitan Pemerintah Daerah

Keterangan lebih lanjut bisa dilihat di sini.


Hide Ads