Cerita Susi Air Dihantam Corona, Susi Singgung Pailit

Cerita Susi Air Dihantam Corona, Susi Singgung Pailit

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 13 Jun 2020 07:30 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan penjelasan terkait kebakaran di Pelabuhan Benoa. Api muncul karena hubungan arus pendek.
Susi Pudjiastuti/Foto: Grandyos Zafna


Di samping tidak ada pemasukan dari bisnisnya, Susi harus tetap membayar semua kewajiban seperti kondisi normal. Dia merinci biaya yang harus tetap dibayar seperti security clearance, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan STNK pesawat. Padahal maskapainya sudah tidak beroperasi selama dua bulan.

"Insentif sekarang ini, kewajiban tidak ada yang free untuk pengusaha. Perpanjangan izin dari izin kerja, izin terbang (tetap) padahal tidak terbang. Tapi itu kan ada DO-nya. Tidak ada rilis untuk kewajiban itu," ucapnya.

Untuk itu, dia minta kepada pemerintah agar membebaskan berbagai kewajiban itu selama usaha tidak beroperasi. Apalagi kontrak pemerintah seperti penerbangan perintis tidak ada yang berjalan, padahal di masa normal jika tidak ada penerbangan maka pihaknya yang akan dikenakan denda.

"Saya bukan minta kompensasi. Tapi at least kewajiban-kewajiban kita yang rutin itu dibebaskan. Bebaskan kewajiban-kewajiban PNBP," pintanya.


Susi minta kepada menteri-menteri di sektor Ekonomi agar membuat kebijakan seperti di negara lain yang memikirkan keberlangsungan bisnis pengusaha. Jika begitu, maka berbagai stimulus disebut tidak akan keluar banyak.

"Tim ekonomi harus merumuskan (seperti) Eropa, Amerika sudah tahu ini perusahaan akan begini. Saya lihat tadi membangun industri dalam negeri kembali, itu satu-satunya jalan sehingga uang stimulus pun tidak keluar di dalam negeri," imbuhnya.



Simak Video "Ucapan Terima Kasih Susi Pudjiastuti seusai Kapten Philip Bebas dari KKB"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads