Pasar Pondok Labu Masih Minim Protokol Kesehatan

Pasar Pondok Labu Masih Minim Protokol Kesehatan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 15 Jun 2020 10:17 WIB
Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan pasar non pangan buka mulai hari ini. Pemprov juga memberlakukan kebijakan ganjil genap di setiap kios. Artinya, kios yang bernomor ganjil cuma boleh buka di tanggal ganjil, begitupun sebaliknya. Hal ini juga berlaku di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Foto: Herdi Alif Al Hikam

Beberapa kios nampak sudah menyiapkan alat cuci tangan. Namun, kebanyakan kios-kios tidak memberikan alat cuci tangan bagi pengunjung.

"Engap saya kalau harus dipakai terus, nanti kalau ramai baru pakai. Kalau cuci tangan modal lagi kita nyiapin ini aja baru jualan, entar kita usahain deh siapin cuci tangan," ujar Ismi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerumunan tanpa social distancing juga sempat terjadi di Pasar Pondok Labu, hal itu terjadi saat pasar subuh masih dibuka. Pasar subuh sendiri diizinkan buka di depan halaman depan Pasar Pondok Labu, umumnya pedagang kaki lima yang menjajakan dagangannya. Mulai dari pukul 03.00 hingga pukul 08.00 WIB.

Terlihat dari pedagang sayur, daging, kue basah, hingga beberapa penjual masker pun membuka lapaknya. Dari pantauan detikcom, jarak antara lapak pedagang sangat dekat, pembeli yang cukup ramai pun saling berdekatan karena sempit.

ADVERTISEMENT

Kemudian, baik pembeli maupun pedagang terpantau tak semua memakai masker. Terlihat masih ada yang tak mengenakan masker.



Simak Video "Video Keluh Kesah Pedagang Pasar Gembrong Baru: Pendapatan Sering Nol"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads