Anggaran penanganan pandemi COVID-19 tercatat mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan angka penanganan menjadi Rp 695,2 triliun naik dibandingkan sebelumnya Rp 677,2 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menyampaikan anggaran ini di sidang kabinet.
"Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet ada tambahan belanja dari Perpres 54. Beberapa biaya penanganan COVID-19 ditingkatkan," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DIa mengungkapkan, angka tersebut terdiri dari anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran ini termasuk untuk peningkatan sarana kesehatan namun juga insentif untuk tenaga medis hingga belanja alat kesehatan.
Menurut dia, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 203,9 triliun. Angka ini tidak berubah dan tetap ditujukan untuk program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan langsung tunai hingga diskon listrik.
Simak Video "Video: DPR Sebut Efisiensi Anggaran Tapi Utang Bertambah, Ini Kata Istana"
[Gambas:Video 20detik]