Kios Pasar Wajib Ganjil-Genap atau Tidak Boleh Buka!

Kios Pasar Wajib Ganjil-Genap atau Tidak Boleh Buka!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 19:00 WIB
Pemkot Surabaya melalui PD Pasar Surabaya mulai menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional menuju normal baru. Salah satunya di  Pasar Genteng Baru.
Ilustrasi kios di pasar/Foto: Deny Prastyo Utomo


Memang, kebijakan Anies membuat ganjil-genap pada kios pasar dikeluhkan pedagang. Pasalnya, kebijakan ini disebut bisa mempengaruhi pendapatan.

Hasan misalnya, seorang pedagang di Pasar Pondok Labu, Jakarta Selatan mengaku pendapatannya bisa berkurang sampai 50% karena ada ganjil-genap pada kios pasar.

"Ya iya lah jelas berkurang, kita buka udah cuma setengah hari. Nggak tiap hari juga, hitungan kasar aja ya 50% mah ada turunnya kali ya, lebih kali," kata Hasan ditemui detikcom di kiosnya, Senin (15/6/2020).

Sehari saja, Hasan mengatakan bisa mendapatkan omzet Rp 300-500 ribu berdagang baju. Sementara itu seminggu dia cuma bisa buka toko setidaknya 4 hari saja.

"Hitungannya sehari kan bisa gopek, kalau seminggu Rp 3,5 juta, kasar aja ini mah. Ya 50% itu bisa hilang. Ini juga belum tentu kan kita langsung ramai lagi," ujar Hasan.



Simak Video "Petugas-Warga Adu Mulut saat Penertiban Kios Ilegal di Puncak Bogor"
[Gambas:Video 20detik]

(hns/hns)

Hide Ads