Kementerian Keuangan sendiri, mencatat jumlah utang pemerintah telah menyentuh Rp 5.172,48 triliun per akhir April 2020. Dari catatan detikcom, angka ini tercatat dalam rilis APBN KiTa edisi Mei 2020 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan pada Rabu (20/5/2020).
Angka tersebut turun Rp 20,08 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 5.192,56 triliun. Namun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau secara year on year (YoY), realisasi utang pemerintah terpantau naik Rp 601,11 triliun, dari posisi April 2019 yang totalnya Rp 4.528,45 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Utang pemerintah yang mencapai Rp 5.172,48 triliun ini terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 4.338,44 triliun dan pinjaman sebesar Rp 834,04 triliun.
Jika dilihat lebih rinci lagi, total utang pemerintah dalam bentuk SBN yang mencapai Rp 4.338,44 triliun itu terdiri dari utang domestik Rp 3.112,15 triliun dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.226,29 triliun.
Sementara untuk pinjaman terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 824,12 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,92 triliun. Khusus pinjaman luar negeri, terdiri dari bilateral Rp 333,00 triliun, multilateral Rp 448,45 triliun, commercial bank Rp 42,68 triliun, sedangkan yang berasal dari suppliers nihil.
Dengan total utang pemerintah Rp 5.172,48 triliun, maka rasio utang pemerintah sebesar 31,78% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dengan begitu, rasio utang pemerintah masih aman jika mengacu pada UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU APBN yang ditetapkan setiap tahunnya.
Simak Video "Video: Jumlah Angka Kemiskinan RI Meledak Versi Bank Dunia"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)