Pemerintah tengah mengupayakan proses pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan (green procurement). Untuk itu, pengadaan barang dan jasa yang makin meningkat ini, harus didorong agar memperhatikan aspek lingkungan.
Dasar hukum green procurement ini antara lain UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam UU ini disebutkan, pengadaan barang dan jasa yang ramah lingkungan salah satu instrumen ekonomi lingkungan ekonomi insentif atau disinsentif. Aturan lain adalah Perpres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dengan keluarnya kebijakan mengenai green procurement ini nantinya, semua proses pengadaan pertimbangan lingkungan sebagai syarat utama, termasuk bagi rekanan.
Sejumlah alasan mengapa pengadaan barang dan jasa harus ramah lingkungan antara lain untuk mengurangi dampak negatif lingkungan. Lalu, meningkatkan kepatuhan peraturan lingkungan, meminimalisasi sampah, mendukung konservasi sumber daya, dan efisiensi sumber daya alam seperti energi, air, maupun mineral.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dalam upaya mendukung program Pemerintah dalam mengurangi 70 persen sampah plastik di lautan pada tahun 2025, perusahan air minum, Danone-AQUA, menunjukkan komitmen dalam mengelola sampah plastik dengan penerapan circular economy guna mengatasi sampah plastik di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Tindakan ini menjadi solusi untuk mencegah sampah plastik masuk ke lautan serta Sampah botol plastik bekas yang ada di sekitar Labuan Bajo dikumpulkan di tiga tempat penampungan, yaitu Koperasi Serba Usaha (KSU) Komodo, Pusat Daur Ulang (PDU) Batu Cermin, dan Sektor Informal di Labuan Bajo.
Setelah itu, sebanyak 10 ton sampah botol plastik dikirim ke Recycling Business Unit (RBU) Bali yang merupakan mitra Danone-AQUA. Sampah botol plastik tersebut kemudian diolah menjadi bahan botol baru bernama AQUA Life yang kemasannya berbahan 100 persen plastik daur ulang.
Hingga saat ini, Danone-AQUA telah mengumpulkan 12.000 plastik per tahun di enam RBU di berbagai lokasi di Indonesia. Tak hanya itu, kini seluruh botol AQUA sudah dapat didaur ulang. "Kami berfokus kepada tiga aspek inti, yaitu pengembangan infrastruktur pengumpulan, pendidikan daur ulang untuk konsumen, dan inovasi kemasan. Tiga aspek inti ini bertujuan untuk membantu mencapai ambisi kami pada tahun 2025 untuk mengumpulkan lebih banyak plastik daripada yang kami gunakan," kata Sustainable Development Director Danone Indonesia, Karyanto Wibowo dalam acara diskusi memperingati 2 tahun program "Bijak Berplastik".
(dna/dna)