Pengelola Kartu Pra Kerja Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan

Pengelola Kartu Pra Kerja Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 22 Jun 2020 22:30 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti program Kartu Pra Kerja. Salah satu poin yang disoroti KPK adalah adanya potensi konflik kepentingan pada pelatihan platform digital mitra Pra Kerja.

Misalnya saja, pada platform Skill Academy disebutkan mayoritas pelatihan juga disediakan oleh pihak Skill Academy dibanding dengan pelatihan yang disediakan lembaga lainnya.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyatakan bahwa hal itu tidak mengandung konflik kepentingan. Bahkan, dia mengaku hal ini sudah dikonsultasikan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dia menganalogikan kasus ini macam barang white label di supermarket saja. Produk tersebut menurutnya juga tetap bersaing dengan produk lain.

"Kita sudah diskusi dengan KPPU, kalau private label begini boleh nggak? Kan kayak kalau kita ke Hero kan ada gula Hero. Nah kan label ini juga bersaing dengan yang lain, faktanya boleh," ungkap Denni dalam konferensi pers virtual, Senin (22/6/2020).

Klik halaman selanjutnya.


Dia menjelaskan yang tidak boleh adalah adanya eksklusivitas, maksudnya penjualan cuma boleh dilakukan di satu platform saja. Dia pun mencontohkan pelatihan Skill Academy saja juga dijual di platform Tokopedia.

"Yang nggak boleh itu kalau ada eksklufitas, dia cuma boleh dijual disitu aja. Tapi ini kan kayak pelatihan Skill Academy aja juga dijual di Tokopedia," ujar Denni

Hal yang sama juga disebutkan Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja M. Rudy Salahuddin, dia menegaskan bahwa konflik kepentingan tidak ada. Pasalnya semua lembaga pelatihan bisa bebas menjajakan programnya di platform manapun.

"Di platform A misalnya dia juga menjual pelatihan memasangnya di platform B dan C, mereka saling memasang kok jadi konflik kepentingan itu tidak ada," papar Denni.

"Kami meminta semacam pendapat dari KPPU dan mereka melihat ini tidak ada konflik kepentingan," ujarnya.



Simak Video "Video: Momen Mensos Ipul-Seskab Teddy Tinjau Sekolah Rakyat Jelang Dibuka"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads