Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyinggung kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era 2015-2019. Kala itu ada larangan ekspor benih lobster hingga larangan penggunaan cantrang.
Disinggungnya kebijakan itu dilontarkan oleh pimpinan rapat Banggar DPR RI Said Abdullah usai mendengarkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor perikanan dan kelautan.
Sesditjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Yuliadi memaparkan realisasi PNBP dari tahun 2015 hingga 2019 yang tidak pernah mencapai target, serta realisasi PNBP di 2020 yang baru mencapai Rp 250,8 miliar dari target Rp 900,3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemaparan itu, Yuliadi mengusulkan target PNBP sektor kelautan dan perikanan sekitar Rp 1 triliun atau naik Rp 100 miliar dari target tahun 2020.
"5 tahun terakhir mau Rp 600 miliar tidak pernah sampai, apakah Rp 1 triliun ini realistis," kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Rabu (24/6/2020).
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Rapat Bareng Banggar DPR, AHY Minta Tambahan Anggaran Rp 273 M"
[Gambas:Video 20detik]