3. ITDC
ITDC mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) Rp 500 miliar. Suntikan modal ini diusulkan untuk mencegah saldo kas akhir perseroan di tahun 2020 ini yang diprediksi minus Rp 115,044 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, ITDC merupakan BUMN yang mengelola kawasan Nusa Dua, Bali dan Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB)
"Secara agregat saldo kas akhir kita akan menjadi minus Rp 115,044 miliar di akhir 2020. Ini masih performa, ini proyeksi kita jika COVID-19 ini belum reda atau masih seperti sekarang perbaikan sedikit di akhir tahun kami akan mengalami defisit," kata Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer.
4. BPUI
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai induk holding asuransi dan penjaminan BUMN telah mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun. Suntikan modal tersebut telah disetujui pemerintah untuk disalurkan BPUI kepada dua anak holding yakni PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Suntikan modal tersebut dikucurkan pemerintah untuk meningkatkan penjaminan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang terdampak COVID-19.
"Ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur perusahaan penjaminan perlu menjaga gearing ratio atau kemampuan untuk menjamin kredit di bawah 20 kali modal. Itulah mengapa kemudian Askrindo dan Jamkrindo mendapatkan PMN," kata Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea.
Simak Video "9 Fraksi DPR Setujui Suntikan Dana PMN untuk BUMN Sebesar Rp 44,24 T"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)