3. Minta Suntikan Modal Rp 500 M
ITDC mengajukan permohonan penyertaan modal negara (PMN) Rp 500 miliar. Suntikan modal ini diusulkan untuk mencegah saldo kas akhir perseroan di tahun 2020 ini yang diprediksi minus Rp 115,044 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara agregat saldo kas akhir kita akan menjadi minus Rp 115,044 miliar di akhir 2020. Ini masih performa, ini proyeksi kita jika COVID-19 ini belum reda atau masih seperti sekarang perbaikan sedikit di akhir tahun kami akan mengalami defisit," kata Abdulbar.
Ia mengatakan, proyeksi kas hingga akhir 2020 minus Rp 115,044 miliar ini didasarkan pada okupansi kawasan wisata ITDC di Nusa Dua yang anjlok hingga di posisi akhirnya 2%. Sementara, pendapatan ITDC 90% berasal dari pemasukan di Nusa Dua.
"Begitu COVID-19 datang dari bulan Maret sampai Juni ini okupansi kita rata-rata di bawah 5%. Bahkan bulan terakhir ini 2%. Jadi bisa dibayangkan, karena pendapatan kita paling besar adalah dari sewa hotel-hotel di Nusa Dua yang tadinya 80% okupansi, sekarang 2%," terang Abdulbar.
Selain itu, menurutnya PMN ini sangat dibutuhkan pasalnya ITDC masih menggarap proyek di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika salah satunya Sirkuit MotoGP.
"Nah di sini yang menjadi concern kami ada proyek yang masih on going di Mandalika. Begitu cash flow kami mencapai titik yang tidak bisa di-sustain, kami khawatir sekali, karena ini kan pendapatan 90% masih dari Nusa Dua," paparnya.
(ara/ara)