Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan dan pemusnahan produk jamur enoki dari Green Co Ltd, Korea Selatan.
Jamur tersebut ditemukan tercemar bakteri listeria monocytogenes dan dapat menyebabkan penyakit listeriosis. Bahkan, sudah ada Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Bulan Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia akibat konsumsi jamur enoki dari Korsel tersebut.
Berdasarkan, Surat Kepala BKP Agung Hendriadi nomor B-259/KN.230/J/05/2020 pada tanggal 18 Mei 2020, Direktur PT Green Box Fresh Vegetables telah diperintahkan menarik dan memusnahkan produk. Pemusnahan atas jamur enoki sebanyak 1.633 karton dengan berat 8.165 kg dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT Siklus Mutiara Nusantara, Bekasi.
Lantas, bagaimana peredaran jamur enoki di Indonesia saat ini?
Dari pantauan detikcom, Jumat (26/6/2029) di sebuah pasar swalayan di bilangan Jakarta Pusat, jamur enoki masih dijajakan di rak-rak toko.
Ada 3 merek yang dijajakan, 2 dari China dan 1 dari Korea. Namun, tak ada satu pun yang diimpor dari Green Co Ltd Korsel.
Ketiga merek tersebut yakni, Maoxiong yang diimpor dari Maoxiong Co. Ltd, Shenzen, China yang dijual Rp 6.900 (harga diskon) dalam kemasan 100 gram.
Kedua, merek Yong Jia yang diimpor dari Fu Jian Ning De Yong Jia Trade Co Ltd, China yang dijual Rp 6.900 (harga diskon) dalam kemasan 100 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, merek FreshCO dari Korea yang diimpor oleh PT Indofresh yang dijual Rp 6.900 (harga diskon) dalam kemasan 100 gram.
Bukan hanya itu, pantauan lainnya bisa dibuka di halaman berikutnya>>>