Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga (Kesjaor) Kementerian Kesehatan Kartinin mengungkapkan protokol kesehatan ini memang harus lebih didetailkan lagi.
Dia mencontohkan, setiap tempat pengelola wisata harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Misalnya di pantai, apakah sudah diperkenankan berenang atau belum. Ini protokolnya harus dikerjakan oleh masing-masing organisasi," jelas dia.
Kemudian untuk wisata alam yang letaknya jauh, pengelola harus memperhitungkan berapa lama waktu tempuh yang diperlukan untuk pengiriman ambulans.
"Berapa lama ambulansnya, apakah diperlukan helikopter? Nah hal hal ini yang harus diperhitungkan. Butuh pedoman yang detail," jelasnya.
(kil/dna)