Ini Bocoran Skema Pemerintah-BI Sharing Beban Utang Atasi Corona

Ini Bocoran Skema Pemerintah-BI Sharing Beban Utang Atasi Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 29 Jun 2020 16:57 WIB
UN Swissindo
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
Jakarta -

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akan berbagi beban utang (burden sharing) dalam mengatasi dampak pandemi Corona. Kebutuhan dana penanggulangan COVID-19 mencapai ribuan triliun rupiah.

Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pemerintah menetapkan defisit anggaran 6,34% atau setara Rp 1.039,2 triliun. Dari angka itu, pemerintah akan memenuhinya melalui pembiayaan utang sebesar Rp 903,46 triliun. Pembiayaan ini yang beban bunganya ditanggung bersama antara pemerintah dan BI.

"Sudah disampaikan untuk hal-hal yang sifatnya berhubungan dengan public goods langsung akan dilakukan burden sharing, yaitu untuk bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan sektoral pemda akan kita burden sharing dengan BI," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asal tahu saja, pembiayaan yang bersifat public goods totalnya sekitar Rp 397,6 triliun yang tertuju pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, sektoral, kementerian lembaga, dan pemda. Sedangkan yang bersifat non public goods sebesar Rp 505,86 triliun, yang tertuju pada UMKM, korporasi non UMKM.

Berdasarkan bahan paparan Menteri Keuangan di Komisi XI DPR, ada empat skema burden sharing yang akan dilakukan pemerintah dan BI. Pertama, kata Sri Mulyani, untuk pembiayaan public goods beban bunganya ditanggung BI 100%.

ADVERTISEMENT

Kedua, kelompok non-public goods untuk UMKM beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate dikurangi diskon 1%. Ketiga, kelompok non-public goods korporasi non UMKM, beban bunganya akan ditanggung pemerintah menggunakan BI reverse repo rate. Keempat, non-public goods lainnya akan ditanggung beban bunganya 100% oleh pemerintah.

Dari empat skema itu, tercatat juga dengan asumsi market rate 7,36%, maka beban bunga utang atas dampak COVID-19 adalah Rp 66,5 triliun per tahun. Sesuai skema burden sharing maka BI menanggung Rp 35,9 triliun atau 53,9% dari dari total beban bunga utang.

Namun, setelah memperhitungkan tambahan remunerasi sebesar Rp 1,1 triliun, maka beban bunga utangnya sebesar Rp 67,5 triliun per tahun. Sementara beban bunga utang yang ditanggung BU menjadi 54,8% atau setara Rp 37,0 triliun.




(hek/eds)

Hide Ads