Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan peningkatan angka defisit APBN di tahun 2020 merupakan pil pahit yang harus ditelan pemerintah demi menyelamatkan ekonomi nasional dari COVID-19.
Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja (raker) bersama Banggar DPR tentang asumsi dasar makro ekonomi dan kebijakan fiskal tahun anggaran 2021.
"Biasanya kita defisit sekitar Rp 300 triliun, dengan Perpres 72 defisitnya menjadi Rp 1.039,2 triliun, lalu itu akan mencakup pembiayaan utang Rp 1.220 triliun, ini tidak terhindari," kata Febrio di ruang rapar Banggar DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020).
"Ini adalah pil pahit yang harus kita telan dan ambil demi menyelamatkan masyarakat yang memang kesusahan di 2020. Akan tetapi, risiko yang akan ktia hadapi ini harus kita mitigasi," tambahnya.
Febrio mengatakan, kebijakan defisit juga akan berlanjut di APBN 2021. Pada tahun depan, pemerintah mengusulkan angkanya dikisaran 3,21% sampai 4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit itu berasal dari penerimaan negara yang ditarget 9,90-11% terhadap PDB, sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11-15,17%. Sehingga angka defisit diperkirakan berada pada kisaran 3,21-4,17% di 2021.