Selain rasio utang, Febrio mengatakan rasio pembayaran bunga utang terhadap pengeluaran pemerintah pun ikut naik. Berdasarkan outlook Perpres 72 Tahun 2020, rasio pembayaran bunga utang menjadi 17% di tahun 2021 atau meningkat dari yang saat ini sekitar 12%
"Ini memang akhirnya harus disadari sebagai batasan, karena ini langsung menjadi konsep fiskal space. 20% sudah pasti untuk pendidikan, sekarang tadinya 12% untuk bunga utang naik jadi 17% dan ini jadi poin di mana pemeirntah harus ekstra hati-hati dalam beberapa tahun ke depan," ungkapnya.
Berikut gambaran postur APBN 2021, penerimaan negara yang ditarget 9,90-11% terhadap PDB, penerimaan dari perpajakan sekitar 8,25-8,63%. Sementara dari PNBP sekitar 1,60-2,30%, dan hibah antara 0,05-0,07% terhadap PDB.
Sedangkan belanja negara ditarget sebesar 13,11-15,17%, dengan rincian belanja pusat berkisar antara 8,81-10,22%, sementara anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sekitar 4,30-4,85% terhadap PDB.
Dengan begitu, maka defisit APBN 2021 sebesar 3,21-4,17% dengan keseimbangan primer negatif 1,24% sampai negatif 2,07%. Sementara rasio utang meningkat menjadi antara 37,6-38,50% terhadap PDB.
(hek/ang)