KA Lokal Daop I Jakarta Tak Operasi hingga 31 Juli, Ini Daftarnya

KA Lokal Daop I Jakarta Tak Operasi hingga 31 Juli, Ini Daftarnya

Bahtiar Rifa'i - detikFinance
Selasa, 30 Jun 2020 17:35 WIB
Dalam rangka kunjungan kenegaraan di wilayah Sukabumi, Presiden Jokowi nampak menggunakan Rangkaian Kereta Api Khusus dari Stasiun Gambir.
Foto: Dok. KAI.
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta memperpanjang masa waktu tak beroperasnya kereta api lokal. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Juli 2020.

"Ini dilakukan mengingat masa darurat wabah COVID-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus masih terus dilakukan,"kata Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Serang, Banten, Selasa (30/6/2020).

Penyesuaian pola operasional atau pembatalan sementara kereta lokal ini sudah berlaku sejak 1 April 2020 lalu. Khusus Daop 1, ada 31 perjalanan KA Lokal yang dibatalkan.


Rinciannya adalah 6 KA Pangrango untuk relasi Bogor-Sukabumi, 12 KA Lokal Merak untuk Rangkasbitung-Merak, 6 KA Walahar untuk Tanjung Priok-Purwakarta, 4 KA Jatiluhur Tanjung Priuk-Cikampek, dan 3 KA Siliwangi untuk Sukabumi-Ciranjang.

Eva menambagkan, pembatalan kereta api lokal ini akan terus dilakukan evaluasi sesuai perkembangan di lapangan. Jika ada perpanjangan waktu atau kembali beroperasi dalam kondnisi new normal, maka masyarakat akan diinformasikan segera.

PT KAI juga mengaku meminta maaf pada seluruh pelanggan setiap kereta lokal yang ingin melakukan perjalanan. Penghentian operasi disebutnya sebagai pencegahan penyebaran virus.

"Penyesuaian operasional tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid di sektor transportasi," tutur Eva.




(bri/hns)

Hide Ads