KPPU Denda Grab Rp 30 M, Kalung 'Antivirus' Corona Buatan RI

Round-Up Berita Terpopuler

KPPU Denda Grab Rp 30 M, Kalung 'Antivirus' Corona Buatan RI

Hendra Kusuma, Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2020 21:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang menjajal mobil listrik Hyundai IONIQ. Yuk, intip foto-fotonya.
Foto: Kalung 'antivirus' Corona (Vadhia Lidyana-detikcom)
Jakarta -

Berita terpopuler detikFinance, Jumat (3/7/2020), tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 30 miliar terhadap Grab Indonesia. Alasannya, menurut KPPU, karena melakukan persaingan usaha tidak sehat.

Berita terpopuler lainnya tentang produk antivirus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) yang dikemas dalam bentuk kalung akan diproduksi massal Agustus mendatang. Selain itu tentang Presiden Joko Widodo mengumumkan Indonesia telah naik kelas menurut laporan Bank Dunia.

Pengin tahu informasi selengkapnya? Baca berita terpopuler detikFinance berikut ini. Langsung klik halaman selanjutnya.


Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (GRAB) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI). Grab terkena denda Rp 30 miliar dan TPI sebesar 19 miliar.

Kedua perusahaan itu dianggap melanggar Pasal 14 dan Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Denda sebesar Rp 30 miliar kepada Grab ini terdiri dari Rp 7,5 miliar pelanggaran pasal 14 dan Rp 22,5 miliar atas pasal 19, sementara TPI dikenakan Rp 4 miliar dan Rp 15 miliar atas dua pasal tersebut.

Baca selengkapnya di sini: Grab Didenda KPPU Rp 30 Miliar karena Persaingan Tak Sehat

Klik halaman selanjutnya.


Produk antivirus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) yang dikemas dalam bentuk kalung akan diproduksi massal bulan Agustus mendatang. Produk yang diklaim sebagai 'antivirus' Corona ini akan diproduksi Kementerian Pertanian.

"Ini antivirus hasil Balitbangtan, eucalyptus, pohon kayu putih. Dari 700 jenis, 1 yang bisa mematikan Corona hasil lab kita. Dan hasil lab ini untuk antivirus. Dan kita yakin. Bulan depan ini sudah dicetak, diperbanyak," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai menemui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (3/7/2020).

Syahrul mengatakan, jika kalung 'antivirus' ini dipakai selama 15 menit maka bisa membunuh 42% virus Corona. Produk lain dari minyak atsiri yang dikembangkan Balitbangtan dikemas dalam bentuk roll on.

Baca selengkapnya di sini: Kalung 'Antivirus' Corona Buatan RI Diproduksi Massal Bulan Depan

Klik halaman selanjutnya.


Setelah beberapa waktu belakangan ini tampil menunjukkan kekesalan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini terlihat sedikit kalem. Itu karena adanya laporan bahwa Indonesia telah naik kelas.

Jokowi hari ini tampil memberikan sambutan dalam acara sidang terbuka ITB peringatan 100 tahun pendidikan tinggi teknik di Indonesia. Dia memberikan sambutan secara virtual.

Di tengah-tengah pidatonya Jokowi mengumumkan adanya laporan dari Bank Dunia yang menyebut Indonesia telah naik peringkat dari sisi pendapatan perkapita. RI yang tadinya berstatus lower middle income country menjadi upper middle income country.

Baca selengkapnya di sini: Jokowi Umumkan Indonesia Naik Kelas


Hide Ads