Serapan anggaran kesehatan yang masih minim menjadi penyebab geramnya Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang diunggah beberapa waktu lalu, Jokowi marah dan sempat melontarkan ancaman reshuffle.
Jokowi marah, lantaran isu kesehatan tengah menjadi masalah yang paling utama di Indonesia. Namun anggaran kesehatan yang disiapkan begitu besar malah serapannya sangat kecil.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan menyetujui tambahan anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp 25 triliun. Anggaran tersebut diambil dari alokasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) khususnya sektor kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan serapan anggaran kesehatan yang dimaksud Presiden Jokowi adalah merujuk pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Kesehatan itu kita harus lihat dua posisi antara kesehatan untuk penanganan COVID sama kesehatan pagu eksisting yang APBN atau kementerian," kata Askolani di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Askolani menyebut, serapan anggaran Kementerian Kesehatan hingga saat ini sudah cukup baik. Sayangnya, ia tidak merinci sudah berapa persen realisasinya hingga Juni 2020.
"Kalau dari sisi yang anggaran eksisting itu memang sudah cukup bagus, tapi yang jadi catatan presiden adalah PEN. Supaya kita bisa jawab dengan tepat," ujarnya.
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video: Kuasa Hukum Sayangkan Laporan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Settingan"
[Gambas:Video 20detik]