Mengenal Sejarah Emas, Si Logam Mulia yang Tak Pernah Redup

Mengenal Sejarah Emas, Si Logam Mulia yang Tak Pernah Redup

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 06 Jul 2020 07:30 WIB
Petugas kebersihan yang temukan emas batangan Rp4,6 miliar mungkin dibolehkan memilikinya
Foto: BBC Magazine

Dilansir dari situs resmi World Gold Council, pada abad ke-18 tepatnya tahun 1854, Inggris dan beberapa koloninya yang menggunakan Gold Standart. Gold Standart adalah sistem di mana berbagai negara menetapkan nilai mata uangnya dalam jumlah emas tertentu. Harga emas mulai ditetapkan per ons dan disesuaikan nilainya dengan berbagai mata uang utama di dunia. Sementara, negara-negara lainnya hanya menggunakan perak untuk mata uang.

Pada abad ke-19, harga emas mulai ditetapkan dengan menggunakan sistem Gold Standart, tepatnya di tahun 1914 di mana pecahnya Perang Dunia Pertama. Ketika peperangan yang disebabkan Perang Napoleon mulai mereda, uang yang terdiri dari specie (koin emas, perak, atau tembaga) serta uang kertas mulai diterbitkan di bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak itu, mata uang domestik dapat secara bebas dikonversikan menjadi emas dengan harga tetap dan tidak ada pembatasan ekspor dan impor emas. Koin emas juga diedarkan sebagai mata uang domestik bersama koin logam dan uang kertas lainnya dengan komposisi yang berbeda-beda di setiap negara.

Memasuki Perang Dunia Kedua, sistem mata uang internasional dibentuk untuk menggantikan Gold Standart. Seperti apa bentuknya?

ADVERTISEMENT

Melalui konferensi Bretton Woods di Amerika Serikat (AS) pada tahun 1944, dolar ditetapkan untuk berada di pusat sistem keuangan. Hal itu didasari dengan dominasi politik dan ekonomi AS.

Setelah peperangan, dunia menginginkan stabilitas dengan nilai tukar yang tetap, ini dipandang penting untuk perdagangan. Akhirnya, Bretton Woods System disusun menjadi ketetapan nilai emas secara internasional yakni kala itu US$ 35 per ons. Sementara, mata uang lainnya menyesuaikan dengan nilai tukar terhadap dolar AS.

Selama era Bretton Woods System, ekonomi dunia tumbuh dengan cepat. Namun, memasuki tahun 1960-an ketegangan kembali muncul. Inflasi global yang melonjak menyebabkan harga emas anjlok. Defisit neraca perdagangan AS yang kronis menyebabkan cadangan emas di Negeri Paman Sam tersebut habis. Hal ini juga disebabkan adanya penolakan yang cukup besar terhadap gagasan mendevaluasi dolar terhadap harga emas.

Pada tahun 1961, London Gold Pool terbentuk. Sebanyak 8 negara mengumpulkan cadangan emas mereka untuk mempertahankan harga emas di patokan US$ 35 per ons dan mencegah harga emas bergerak naik. Namun, upaya ini hanya bertahan sementara.

Pada tahun 1968, defisit neraca perdagangan AS kian meningkat. Dengan sentimen negatif terhadap dolar, akhirnya sejumlah bank sentral enggan menerima dolar, situasi pun menjadi tidak bisa dipertahankan. Akhirnya, pada Agustus 1971 Presiden Nixon mengumumkan bahwa AS mengakhiri konvertibilitas dolar menjadi emas untuk bank sentral negara-negara lain. Bretton Woods System pun runtuh dan harga emas diperdagangkan secara bebas di pasar dunia.



Simak Video "Video: Harga Emas Meroket, Tembus Rp 2 Juta!"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads