Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan perampingan eselon aparatur sipil negara (ASN) atau PNS rampung per Desember 2020 mendatang. Untuk mencapai target itu, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan pihaknya butuh tambahan anggaran hingga Rp 5,3 triliun.
Anggaran tambahan itu dibutuhkan untuk menggaji jabatan fungsional PNS setelah eselon III, Eselon IV, dan Eselon V dihapuskan.
"Tahap ini kami optimis tahun ini selesai. Kami hitung kalau akhir tahun ini selesai, tahun depan kita perlu anggaran untuk jabatan fungsional yang dulu eselon III, IV, V itu akan meningkat Rp 5,3 triliun," ujar Tjahjo dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan pemangkasan jabatan struktural Eselon III, Eselon IV, dan Eselon V ke jabatan fungsional juga akan berimplikasi pada gaji PNS yang dipastikan akan bertambah. Dia mencontohkan, pihaknya telah mengalihkan 52 pejabat administrator atau setingkat eselon III ke jabatan fungsional ahli madya. Lalu mengalihkan 89 pejabat pengawas setara eselon IV ke jabatan fungsional ahli muda.
"Sudah detail dan sudah ditiru oleh sejumlah kementerian lembaga," imbuhnya.
Rencana pemangkasan eselon ini diperlukan untuk meningkatkan produktifitas PNS. Lantaran, selama ini mayoritas jabatan PNS diduduki tenaga administrasi. Tjahjo merinci data jumlah PNS di Indonesia per Juni 2019 adalah sebanyak 4.286 juta personel terdiri dari 98.000 merupakan eselon III dan sebanyak 27.000 merupakan eselon IV. Komposisi ASN di Indonesia di tingkat pusat hanya 22,6% dari total jumlah tersebut. Sementara 77,4% lainnya merupakan pegawai ASN daerah.
Dari total tersebut, hanya 11% PNS yang menduduki jabatan struktural. Lalu, tenaga teknis menyangkut teknis dan kesehatan sebanyak 15%, guru sebesar 35% dan sisanya pelaksana administrasi sebanyak 39%.
"Jadi dari total di sini dari total (PNS) 4,26 juta sekian, 1,6 juta itu tenaga administrasi yang dipekerjakan di teknis, khususnya guru dan kesehatan, atau tugas-tugas penyuluh," tuturnya.
(fdl/fdl)