Strategi Sri Mulyani Tarik Pajak Saat Ekonomi RI Terhantam Corona

Strategi Sri Mulyani Tarik Pajak Saat Ekonomi RI Terhantam Corona

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 22:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto: Lamhot Aritonang

Sebelumnya, Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan ada beberapa strategi yang akan dijalankan pemerintah dalam mengejar target penerimaan perpajakan di tahun 2021.

"Kita masuk reformasi perpajakan, penerimaan perpajakan kita relatif rendah dibanding negara sebanding, reform perpajakan ini tidak selesai dalam 1 tahun," kata Febrio di ruang rapat Banggar DPR RI, Rabu (24/6/2020).

Dalam reformasi perpajakan ini, dikatakan Febrio, pemerintah akan menurunkan tarif PPh badan dari 25% menjadi 22% dan turun lagi menjadi 20%. Keputusan tersebut dipastikan akan menurunkan penerimaan namun dalam jangka panjangnya bisa menambah subjek pajak Tanah Air.

Selanjutnya, pemerintah juga akan meminimalisir perpajakan yang tidak adil, mengembangkan platform nasional logistik, pemanfaatan big data dalam menarik kewajiban perpajakan.

Menurut Febrio, pemerintah belum bisa menerapkan ekstensifikasi dan intensifikasi di saat pandemi Corona. Pemerintah justru akan melanjutkan beberapa stimulus atau insentif kepada dunia usaha di 2021, salah satunya penurunan tarif PPh Badan.

"Ini diharapkan bisa membuat sustain penerimaan perpajakan meskipun tarifnya turun," jelasnya.


(hek/dna)

Hide Ads