Kesalnya Eks Karyawan Merpati, Dirut Digaji tapi Pesangon Tak Lunas

Kesalnya Eks Karyawan Merpati, Dirut Digaji tapi Pesangon Tak Lunas

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 22:00 WIB
Merpati Airlines
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Maskapai nasioal PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) sudah tak lagi melayani penerbangan. Hal itu juga diakui oleh Kementerian BUMN melalui pernyataan Staf Menteri BUMN Arya Sinulingga pada 5 Juni lalu. Bahkan, Arya menyebut Merpati sudah tak berguna lagi untuk publik.

Namun, ternyata PT MNA masih berdiri meski tak lagi beroperasi. Bahkan, Mantan SVP Cooporate Planing Merpati Ery Wardhana membeberkan hingga saat ini masih ada 10 karyawan Merpati yang berkantor di Jalan Sunter Kemayoran, Jakarta Utara. Sisa karyawan tersebut antara lain Direktur Utama Asep Ekanugraha dan 9 stafnya.

"Saya gambarkan ya posisi Merpati sekarang pesawat nggak ada yang hidup, Direktur ada 1, pegawai sisa 9, kantor masih ada di Sunter. Tapi kantor di daerah sudah ditutup semua," ungkap Ery saat ditemui awak media di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ery pun mempertanyakan legalitas struktur organisasi BUMN yang 'sekarat' ini.

"Ini harus dicek apakah boleh Direktur satu di AD-ART BUMN. Boleh nggak kalau Direktur cuma satu?" tanya Ery.

ADVERTISEMENT

Ery yang datang ke Kementerian BUMN bersama 9 eks-karyawan yang tergabung dalam Tim Dobrak Merpati itu merasa geram. Pasalnya, dengan masih menjabatnya Asep, maka Asep masih menerima gaji Dirut BUMN yang fantastis.

Sementara, sejak tahun 2018 pesangon 1.233 karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak juga dilunasi. Menurut catatannya, PT Merpati Nusantara Airlines masih utang pesangon Rp 318,17 miliar kepada para eks-karyawan tersebut.

"Dia masih menjabat sebagai Direksi, kok bisa? Ini gajinya gede loh," ungkap Ery.

Selain itu, PT MNA juga belum menyelesaikan kewajiban pembayaran Hak Dana Pensiun dengan perkiraan Nilai Solvabilitas Awal adalah sebesar Rp 94,88 Milyar, dengan jumlah peserta 1.744 orang (termasuk 672 pensiunan/senior).

Ery pun sangat menyesalkan hal tersebut. Ia mengatakan, hari ini pun mantan Direktur Merpati periode 1992-1995 Ridwan Fatarudin yang sudah berusia 82 tahun sampai terjun audiensi untuk memperoleh hak pensiunannya yang sudah bertahun-tahun tak dibayar.

"Padahal beliau berapa sih pensiunannya? Rp 400.000/bulan. Beliau ini hampir setiap hari ditelepon kolega-koleganya dulu. Sudah tidak lagi dapat pensiunan. Nggak bisa bayar anak sekolah. Ini mau sampai kapan?" ujar Ery.

Sementara itu, menurut pengakuan Asep yang ditemui awak media usai melakukan audiensi dengan para eks-karyawan mengaku kini sudah tak ada lagi karyawan PT MNA yang tersisa.

"Secara hukum tidak ada," ungkap Asep seraya memasuki mobilnya untuk meninggalkan kantor Kementerian BUMN.


Hide Ads