Pandemi virus Corona COVID-19 turut menekan kondisi perekonomian. Untuk meminimalisir dampak tersebut Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor Indonesia (LPEI) berupaya untuk memastikan bisnis tetap berjalan normal di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Direktur Eksekutif LPEI James Rompas mengungkapkan tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.
"Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki produk penjaminan kredit bank yang dapat membantu memperkuat kapasitas bank komersial serta memberikan pendanaan alternatif bagi eksportir. Produk ini menjadikan LPEI sebagai credit enhancer dan menjalankan fungsi fill the market gap," kata James dalam siaran pers, Jumat (10/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan juga memberikan bantuan berupa 250 unit wastafel portabel dan 250 unit thermo gun yang akan didistribusikan ke daerah melalui perwakilan kantor wilayah dan cabang LPEI yang ada di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, Surakarta, Batam, Balikpapan, dan Denpasar.
James menyebut bantuan ini juga diberikan kepada 54 pelaku usaha yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia. Peralatan ini untuk memberi perlindungan kesehatan yang maksimal kepada 63 ribu pegawai sehingga risiko penyebaran atau penularan di lingkungan kerja dapat diminimalisir.
Bantuan wastafel portabel dan thermo gun senilai Rp 1,68 miliar diserahkan oleh Direktur Eksektutif LPEI kepada PT Kelola Mina Laut, PT Cermaimakmur Abadi International, PT Panen Mas Agung, PT Korosi Specindo, dan PT Wirontono Baru sebagai perwakilan Nasabah yang berdomisili di Jakarta.
James menambahkan, bantuan tersebut berasal dari dana yang dihimpun dari manajemen dan pegawai LPEI yang didonasikan untuk membantu program PEN. UMKM juga diminta mematuhi protokol kesehatan.
"LPEI turut mengajak masyarakat, nasabah, dan mitra bisnis di daerah untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah seperti menjaga kebersihan, menggunakan masker, dan menerapkan aturan physical distancing," kata dia.
(kil/ara)