Sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China mendapatkan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membangun pabrik smelter di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Aris Wahyudi menjelaskan yang sudah masuk pada tahap pertama ada sekitar 156 orang dan yang terbaru ada tambahan 105 orang, sehingga totalnya adalah 261 orang.
"Yang tahap pertama itu 156. Terus yang kemarin itu 102 atau 105, baru dua tahap," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Ini Alasan 500 TKA China Diizinkan Masuk RI |
Dari total 500 TKA itu, dirinya belum mendapatkan laporan kapan sisanya akan masuk ke Konawe.
"Itu dari penggunanya juga di sana. Kita nggak terlalu monitor. Itu kan sudah di ranahnya sana," sebutnya.
Dia menjelaskan bahwa masuknya TKA tersebut akan membuat aktivitas pembangunan pabrik smelter di sana berjalan sehingga akan ikut menyerap pekerja lokal.
"Itu biar ada segera ada aktivitas pekerjaan. Kan itu mau bikin tungku, smelter, bahasanya kan mau bikin pabrik gitu lho," tambahnya.
Simak Video "Dukungan Freeport pada Tranformasi Ekonomi RI"
[Gambas:Video 20detik]