Ini Alasan 500 TKA China Diizinkan Masuk RI

ADVERTISEMENT

Ini Alasan 500 TKA China Diizinkan Masuk RI

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 06:06 WIB
Infog TKA
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban
Jakarta -

Menteri Ketenagkerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut tenaga kerja asing (TKA) yang akan masuk ke Konawe, Sulawesi Tenggara berjumlah 500 orang. Pernyataan tersebut untuk menjawab simpang-siur informasi mengenai kedatangan TKA asal China di Indonesia.

Dirinya pun memaparkan sejumlah alasan diizinkannya mereka bekerja di Indonesia. Alasan pertama, masuknya mereka akan membantu ribuan tenaga kerja lokal terserap oleh perusahaan yang membutuhkan di sana.

"Jadi tenaga kerja (TKA) yang akan datang direncanakan masuk 500 orang. Dengan mereka (TKA) bisa mengoperasikan perusahaan yang dibangun, maka akan bisa menyerap 5.000 tenaga kerja lokal, bukan 5.000 TKA," kata Ida disela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Kedua, sudah ada nota kesepahaman antara perusahaan dengan Pemkab Konawe untuk merekrut tenaga kerja lokal secara bertahap. TKA sebanyak 500 orang itu telah dikoordinasikan dengan Forkopimda, Pemerintah Daerah di Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota.

Ketiga, dia berharap banyak tenaga kerja lokal terserap di berbagai daerah di masa pandemi COVID-19 ini. Sebab, jutaan pekerja telah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan akibat merebaknya virus Corona.

Alasan keempat, kedatangan para TKA ke Konawe karena keahlian mereka dibutuhkan oleh sejumlah perusahaan di sana.

"Alasan pemerintah menyetujui masuknya TKA China tersebut karena keahliannya dibutuhkan oleh dua perusahaan yang ada di Konawe. Kita minta juga ada tenaga kerja lokal yang akan mendampingi mereka, agar terjadi transfer of knowledge. Pada akhirnya tenaga kerja lokal kita sudah bisa memahami teknologinya, maka operasional selanjutnya akan diserahkan kepada tenaga kerja lokal kita," tambahnya.

Ida juga sempat mengeluarkan unek-uneknya saat dicecar oleh anggota Komisi IX DPR RI. Klik halaman selanjutnya.



Simak Video "Upah Minimum 2023 Sedang Digodok, November akan Ditetapkan"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT