Alat Rapid Test Cuma Rp 45 Ribu, Kok Warga Bayar hingga Rp 425 Ribu?

Alat Rapid Test Cuma Rp 45 Ribu, Kok Warga Bayar hingga Rp 425 Ribu?

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 12 Jul 2020 13:00 WIB
RI-GHA COVID-19 merupakan alat rapid test yang dibuat oleh anak bangsa. Proses pembuatannya libatkan para peneliti dari berbagai universitas ternama Indonesia.
Foto: Rifkianto Nugroho

Sebelumnya berdasarkan telusuran detikcom di RS bilangan Jakarta Timur, Kamis (9/7/2020), biaya rapid test dipatok senilai Rp 425.000. Dengan biaya segitu, pasien hanya diambil darahnya dan mendapat hasil apakah dia positif atau negatif COVID-19 dengan menunggu 2-3 jam.

"Untuk rapid test biayanya sekitar Rp 425.000. Itu cuma satu harga Rp 425.000. (Pemeriksaan) rapid test cuma diambil darah itu," kata Petugas Registrasi RS, Alda kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain rapid test, RS tersebut juga menawarkan pilihan lain kepada pasien berupa paket test poli Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dalam paket ini pasien dilakukan pemeriksaan fisik, laboratorium dan rontgen dada. Biaya yang ditawarkan lebih rendah yakni Rp 310.000.

"Nanti kalau dari hasil rontgen sama cek lab-nya ada indikasi ke COVID, baru akan dilakukan swab PCR," ucapnya.

ADVERTISEMENT


(zlf/zlf)

Hide Ads