Masih Ada RS yang Patok Rapid Test di Atas Rp 150.000, Sanksinya?

Masih Ada RS yang Patok Rapid Test di Atas Rp 150.000, Sanksinya?

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 12 Jul 2020 15:15 WIB
Indonesia Tetapkan Tarif Tertinggi Rapid Tes, Tapi Seberapa Penting Tes Ini?
Foto: ABC Australia

Selain rapid test, RS tersebut juga menawarkan pilihan lain kepada pasien berupa paket test poli Orang Dalam Pemantauan (ODP). Dalam paket ini pasien dilakukan pemeriksaan fisik, laboratorium dan rontgen dada. Biaya yang ditawarkan lebih rendah yakni Rp 310.000.

"Nanti kalau dari hasil rontgen sama cek lab-nya ada indikasi ke COVID, baru akan dilakukan swab PCR," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bergeser ke Jakarta Selatan, salah satu RS swasta di daerah tersebut menawarkan rapid test dengan biaya Rp 350.000 hanya untuk pengambilan darah dengan hasil yang akan keluar kurang lebih 2 jam.

"Ada rapid test Rp 350.000 harganya. Nanti akan dapat keterangan hasilnya negatif atau positif. Itu test melalui darah, cuma diambil darah saja," ucap Petugas Administrasi, Hilda saat dihubungi.

ADVERTISEMENT

Masih di Jakarta Selatan, ada salah satu RS yang menawarkan biaya rapid test dengan harga Rp 390.000 dan Rp 295.000. Pemeriksaan yang dilakukan sama yakni pengambilan darah, hanya saja untuk biaya yang lebih mahal ada 'bonus' surat keterangan sehat sedangkan yang lebih murah hanya keterangan COVID-19.

"Rp 295.000 print out positif-negatif saja, kalau Rp 390.000 sudah sama surat keterangan sehat. (Pemeriksaan) rapid test, cuma diambil darah, sama saja," ungkap Petugas Registrasi RS, Monic.


(dna/dna)

Hide Ads