4 Biang Kerok Peserta Kartu Pra Kerja Belum Dapat Insentif

4 Biang Kerok Peserta Kartu Pra Kerja Belum Dapat Insentif

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 07:00 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja menyebut baru 476.000 peserta yang mendapat insentif dari 495.000 peserta yang telah menyelesaikan pelatihan. Dengan kata lain, ada 19.000 peserta yang belum menerima insentif.

"Yang telah menyelesaikan pelatihan adalah 495.000, sedangkan yang dapat insentif sampai sore ini adalah 476.000," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari saat Konferensi Pers Kartu Pra Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Ada 4 biang kerok yang menjadi alasan mengapa insentif tersebut belum sampai ke tangan peserta Kartu Pra Kerja. Berikut penyebabnya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Belum Beri Rating atau Ulasan

Peserta yang sudah menyelesaikan pelatihan wajib memberikan ulasan dan rating. Jika merasa ini penyebabnya maka segera beri rating atau ulasan biar insentif Kartu Pra Kerja bisa cair.

"Peserta harus sudah memberikan ulasan dan rating atas pelatihan yang diberikan. Misalkan diberikan rating 4 ulasannya adalah pelatihannya sangat bermanfaat, mudah dicerna atau instrukturnya baik, misalnya seperti itu. Atau kemudian kalau itu jelek silakan saja diberikan rating 1," jelas Denni.

ADVERTISEMENT

2. NIK Berbeda

Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus sama saat proses pendaftaran Kartu Pra Kerja. Jadi jika insentif Anda belum cair, mungkin ini penyebabnya karena NIK berbeda.

"NIK yang dimasukkan dalam proses mentautkan tadi harus sama dengan NIK yang didaftarkan dalam program Kartu Pra Kerja. Jadi tidak bisa berbeda misalnya saja akun dari orang lain itu tentu saja NIK-nya berbeda dengan NIK penerima Kartu Pra Kerja," ucap Denni.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

3. E-Wallet Belum Di-Upgrade

Pastikan e-wallet yang menjadi tempat untuk pengiriman insentif Kartu Pra Kerja masih aktif. Selain harus aktif, pastikan juga e-wallet harus sudah di-upgrade.

"Mungkin dari rekan-rekan pemerhati sektor keuangan atau fintech tahu istilah KYC (know your customer) untuk memastikan bahwa itu betul-betul Anda bukan orang lain karena ini verifikasinya secara digital. Tapi kalau rekan-rekan membuka rekeningnya adalah bank, maka rekan-rekan tidak perlu menggunakan e-KYC karena teman-teman langsung datang membawa diri sendiri dan NIK-nya," sebutnya.

4.Ganti Nomor HP

Nomor handphone (HP) Anda mungkin sudah berganti ketika mendaftar Kartu Pra Kerja. Seharusnya selama mendaftar sebagai peserta Kartu Pra Kerja tidak boleh berganti nomor sampai 6 bulan ke depan.

"Jadi nomor HP-nya sama dengan nomor HP ketika mendaftar dan pastikan nomor HP ini jangan berubah sampai 6 bulan ke depan karena insentifnya ditransfer selama 4 bulan berturut-turut dan masih ada survei yang dilakukan sampai 6 bulan ke depan," tandasnya.



Simak Video "Utusan Sekjen PBB Menyanjung Kartu Prakerja di B20 Summit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads