Komisi X DPR RI pagi ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para perwakilan asosiasi di industri pariwisata. Rapat kali ini membahas perkembangan kondisi industri pariwisata termasuk pelaku di dalamnya serta ingin mendengar masukan dari para asosiasi untuk pemulihan industri ini ke depan.
Dalam rapat itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memaparkan dampak pandemi virus Corona (COVID-19) terhadap sektor perhotelan, restoran hingga operator tur.
Kerugian yang diterima kedua sektor ini bila ditotal bisa mencapai Rp 70 triliun. Bila ditambah dengan maskapai penerbangan dan operator tur mencapai Rp 85,4 triliun
"Kerugiannya untuk sektor hotel itu adalah Rp 30 triliun, dan restoran itu Rp 40 triliun sampai dengan April yang lalu. Lalu, kerugian untuk maskapai penerbangan US$ 812 juta (setara Rp 11,4 triliun) dan untuk tour operator itu adalah Rp 4 triliun," ujar Hariyadi, Selasa (14/7/2020)..
Lalu, seberapa efektif stimulus yang sudah diberikan pemerintah terhadap industri ini?
Menurut Hariyadi, stimulus yang diberikan belum begitu efektif menutupi kerugian industri ini. "Stimulus yang diberikan relatif kurang efektif," tambahnya.
Ia mencontohkan salah satu stimulus yang diberikan yaitu stimulus fiskal PPh21. Stimulus fiskal satu ini dinilai tidak terasa manfaatnya. Lantaran, pada kenyataan saat ini, mayoritas pekerja menerima kurang dari gaji normal mereka.
"PPh21 ini akan efektif kalau pekerjanya itu menerima gaji Rp 200 juta/tahun atau Rp 16,67 juta/bulan, tapi kan kenyataannya banyak karyawan yang dirumahkan atau dicutikan di luar tanggungan perusahaan," tambahnya.
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Imigrasi Bali Minta Netizen Tak Viralkan Turis Asing Pelanggar Aturan"
[Gambas:Video 20detik]