Moeldoko juga mencontohkan badan yang terkait dengan akreditasi olahraga, hingga Badan Restorasi Gambut (BRG). Kedua badan tersebut tupoksinya masih bisa dilakukan oleh lembaga atau kementerian lainnya.
"Kemudian badan akreditasi olahraga. Bahkan ada tiga. Kemudian BRG, sementara ini perannya cukup bagus dalam ikut menangani restorasi gambut. Tapi nanti juga akan dilihat. BRG itu dr sisi kebakaran, apakah cukup ditangani BNPB. Dari sisi optimalisasi gambut untuk pertanian apakah cukup oleh Kementan," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moeldoko menambahkan, Jokowi juga berharap dengan adanya perampingan maka kinerja lembaga dan komisi pemerintahan bisa bekerja lebih responsif. Dengan begitu kinerjanya bisa dipercepat.
"Karena Presiden mengatakan kita bukan masuki sebuah area yang dimana dulu negara besar lawan negara kecil, negara lemah lawan negara berkembang. Sekarang adalah negara cepat itu yang menang," tambahnya.
Perampingan komisi dan lembaga ini pun tengah dikaji oleh Kementerian PAN-RB untuk melihat komisi dan lembaga yang berdiri di bawah PP ataupun Perpres. Sementara untuk lembaga yang berdiri di atas undang-undang masih belum bisa tersentuh.
"Tapi terhadap lembaga di bawah Perpres dan PP saat ini sedang ditelaah, perlukah organisasi atau yang dikatakan kemarin 18 lembaga itu dihapus atau dievaluasi lagi agar kita betul-betul menuju sebuah efisiensi. Agar tidak gede banget hingga akhirnya fungsinya tidak begitu optimum," tutupnya.
Simak Video "Video: kala Jokowi Antar Cucu Liburan di Tengah Masa Penyembuhan"
[Gambas:Video 20detik]
(das/hns)