Duh, Bakamla Dapat Opini Tidak Menyatakan Pendapat 4 Tahun Beruntun

Duh, Bakamla Dapat Opini Tidak Menyatakan Pendapat 4 Tahun Beruntun

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 14 Jul 2020 18:21 WIB
kapal bakamla
Foto: david
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat satu laporan keuangan kementerian lembaga (LKKL) tahun 2019 yang mendapat opini tidak menyatakan pendapat (TMP) alias disclaimer jatuh kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

BPK mengumumkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini tersebut didapat dari perhitungan 84 LKKL dan 1 LKBUN mendapat WTP, dua LKKL mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan satu LKKL mendapat opini TMP.

Berdasarkan data BPK yang dikutip, Selasa (14/7/2020), opini TMP yang didapat Bakamla menjadi kali keempat sejak tahun 2016. Pada periode 2016 dan 2017, Bakamla mendapat opini TMP bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sementara pada tahun 2018 dan 2019 hanya seorang diri yang mendapat opini TMP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan LHP BPK, Bakamla tercatat memiliki permasalahan kekurangan volume pekerjaan pada belanja barang sebesar Rp 7,97 miliar, salah satunya dikarenakan kelebihan pembayaran atas penyaluran BBM ke kapal patroli laut pada tanggal 31 Desember 2019 untuk BBM yang belum diterima sebesar Rp 7,86 miliar.

Permasalahan signifikan klaim asuransi yang diperoleh tidak dipergunakan untuk mengganti mesin kapal yang terendam banjir sebesar Rp 41,69 miliar. Terdapat juga catatan pungutan yang belum memiliki dasar hukum dan digunakan langsung sebesar Rp 2,34 miliar berupa penerimaan dari hasil kerjasama dengan PT ITI sebesar Rp 1,47 miliar, yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional Bakamla sebesar Rp 266,89 juta dan digunakan untuk kebutuhan lain serta pembayaran yang diindikasikan tidak sah dari sisa dana yang tidak dialokasikan dalam operasi sebesar Rp 598,3 juta.




(hek/eds)

Hide Ads