Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law saat ini sedang dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Namun sepertinya pembahasan ini masih jauh dari kata selesai.
Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh mengatakan pembahasan RUU Omnibus Law baru sampai klaster 3 yang pembahasannya tentang peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.
"Ini RUU masih sangat awal sekali dibahas, masih klaster 3 dari 15 klaster. Jadi masih ada 12 klaster, jadi belum pada klaster ketenagakerjaan, masih pada klaster perizinan berusaha," kata Nihayatul saat webinar, Selasa (14/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pembahasan tentang Ketenagakerjaan ditunda, dia menyebut tetap membuka masukan dari berbagai pihak. Jika dirasa ada pihak yang dirugikan dari poin tersebut, maka akan dihapus dari RUU itu.
"Jadi sekarang pun juga ada yang perlu dibahas, yang mau memberi masukan silakan datang ke Baleg untuk memberi masukan-masukan tersebut. Jadi bukan berarti klaster ketenagakerjaan ini tidak dibahas, memang itu akan dibahas nanti sambil mendengar masukan dari masyarakat dan tentu dari DPR akan melihat betul satu per satu klaster mana yang dianggap merugikan terutama dari pekerja," ujarnya.
Nihayatul menyebut proses pembahasan ini akan membutuhkan waktu yang panjang mengingat ada 1.200 pasal yang harus dipelajari dalam 15 klaster, juga ada 10.000 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
"Kalau Presiden minta Agustus selesai memang betul-betul kerja luar biasa yang harus dilakukan oleh DPR untuk membahas 10.000 DIM. Saya tidak bisa membayangi 10.000 itu harus dibaca semua satu per satu dan klasternya ada 15," ucapnya.
Saking banyaknya, Nihayatul menyebut tidak semua DPR paham betul dengan isi RUU itu. Bahkan dia sempat meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law ini ditinjau ulang karena ada beberapa kata yang dianggap tidak pas.
"Kita tahu betul bahwa tidak seluruh anggota DPR paham betul dengan RUU ini karena luar biasa banyak sekali 1.200. Kita kalau di fraksi membuka satu per satu, kata per kata itu luar biasa sekali. Memang saya sempat waktu itu meminta RUU ini untuk ditinjau ulang karena dari beberapa katanya banyak yang tidak pas oleh sebab itu masukan dari masyarakat tentu sangat dibutuhkan," ujarnya.
Simak Video "Video: Kementerian Kebudayaan Minta DPR Dukung Pembuatan RUU Omnibus Law"
[Gambas:Video 20detik]