Dia menjelaskan ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40% terbawah angkanya di bawah 12%, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17%, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Maret 2020, persentase pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,73% yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
Kondisi ini meningkat jika dibandingkan dengan September 2019 yang sebesar 17,71% dan Maret 2019 yang sebesar 17,71%. Jika dibedakan menurut daerah, pada Maret 2020 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 16,93%.
Sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40% terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 20,62%. Dengan demikian, menurut kriteria Bank Dunia daerah perkotaan termasuk ketimpangan sedang, sementara daerah perdesaan termasuk ketimpangan rendah.
(kil/zlf)