Agus menjelaskan pembiayaan secara selektif diberikan dengan kriteria sektor usaha debitur terdampak secara langsung pandemi COVID-19.
Misalnya penjualan terus menurun, mengalami kesulitan mendapatkan bahan baku karena terhentinya aktivitas ekspor impor dan juga terdampak oleh kebijakan PSBB yang bertujuan menghindari penularan virus dan memiliki status baik dari sisi pembayaran pinjaman.
Selain tetap meluncurkan pembiayaan kepada para debitur, LPEI juga menangkap beberapa peluang di sektor industri yang dapat dikembangkan dan berpeluang untuk tetap tumbuh selama masa pandemi, karena sektor-sektor tersebut merupakan sektor yang masih dibutuhkan oleh negara-negara lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"LPEI melihat ada celah atau peluang untuk dikembangkan meskipun pandemi melanda seluruh negara di dunia. Sektor yang berpotensi tersebut antara lain adalah kesehatan dan farmasi, perikanan, makanan dan minuman, minyak kelapa sawit, dan pertanian dan perkebunan," jelas Agus.
Baca juga: Sederet Andalan Ekspor RI Selama Pandemi |
Selain tetap menyalurkan pembiayaan secara selektif, LPEI juga menggiatkan aktivitas pemberian jasa konsultasi secara intensif kepada para eksportir dan pelaku usaha, khsusnya pelaku UMKM Beroerintasi Ekspor dan juga mitra binaan LPEI supaya mereka dapat terhindar dari kesulitan yang berdampak serius terhadap bisnis yang mereka tekuni.
Agus menegaskan, Jasa Konsultasi ini diberikan oleh LPEI secara cuma-cuma, termasuk Jasa Konsultasi untuk menangkap peluang ekspor yang terbuka selama adanya pandemi sejak awal tahun 2020 lalu.
(das/dna)