Sempat Dirumahkan, 700 Karyawan di Boyolali Kerja Lagi

Sempat Dirumahkan, 700 Karyawan di Boyolali Kerja Lagi

Ragil Ajiyanto - detikFinance
Rabu, 15 Jul 2020 20:45 WIB
tenaga kerja asing
Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis

Dampak pandemi Corona di Boyolali sejumlah perusahaan di Boyolali melalukan efisiensi dengan PHK maupun merumahkan karyawannya. Data terakhir di Dinkopnaker, jumlah karyawan yang di PHK sebanyak 1.732 orang dari 16 perusahaan. Kemudian jumlah karyawan yang dirumahkan juga bertambah. Saat ini ada sejumlah 3.703 orang dari 5 perusahaan.

Menurut Syawal, geliat ekonomi di sektor industri ini juga harus dibarengi upaya pencegahan penularan COVID-19. Terlebih Boyolali saat ini masuk zona risiko tinggi atau zona merah, sehingga jangan sampai muncul klaster perusahaan sebagai penyebaran virus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, pihaknya terus mendorong seluruh perusahaan di Boyolali wajib mempunyai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim Gugus Tugas di perusahaan itu akan dikoneksikan ke Tim Gugus Tugas Kabupaten Boyolali.

Saat ini pihaknya sedang melaksanakan sosialisasi penyusunan rencana keberlangsungan usaha sekaligus sosialisasi untuk pencegahan COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Sudah saya perintahkan setiap perusahaan wajib mempunyai Tim Gugus Tugas. Saya tanya mereka sudah punya semua, hasil monitoring ke perusahaan sudah punya semua. Ini sedang kita persiapkan untuk koneksitas ke kita, ke Dinkopnaker dan ke Dinas Kesehatan," imbuhnya.

Pihaknya meminta setiap perusahaan menerapkan protokol kesehatan, yaitu menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, wajib memakai masker, jaga jarak dan cek suhu badan sebelum masuk. Pihaknya pun meyakini, setiap perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan itu.

"Itu secara edukasi kita lakukan terus, makanya saya pertajam lagi. Anda (perusahaan) punya tim gugus, anda laporan ke kami, nanti kita koneksikan dengan tim Gugus Dinkes, laporan juga ke Dinkopnaker, sehingga sama-sama punya data. Penanganan tenaga kerja ke kami, penanganan medisnya ke Dinkes," tandas Syawal.



Simak Video "Video: Menteri PKP-Menaker Serahkan 100 Kunci Rumah Subsidi untuk Buruh"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads