Pemerintah Akui Penanganan Corona Jadi Besar Pasak Daripada Tiang

Pemerintah Akui Penanganan Corona Jadi Besar Pasak Daripada Tiang

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 18:05 WIB
Pengelolaan limbah medis COVID-19 jadi hal penting guna cegah pencemaran. Limbah medis tersebut dikumpulkan petugas untuk kemudian dimusnahkan.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu memastikan ongkos pemerintah Indonesia menangani dampak Corona terhadap perekonomian Indonesia sangat mahal. Anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp 695,2 triliun.

Mahalnya anggaran penanganan COVID-19, kata Febrio dikarenakan pemerintah harus melebarkan defisit anggaran ke level 6,34% atau setara 1.039,2 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB) dari yang biasanya hanya di bawah 3%.

"Ini mahal, dan postur terakhir defisitnya 6,34%, itu artinya pengeluaran dibanding penerimaan lebih besar sebanyak Rp 1.039,2 triliun, itulah biaya kita menghadapi COVID terutama kesehatan dan ekonomi," kata Febrio saat live Instagram membahas gotong royong membiayai pemulihan ekonomi, Jumat (17/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelebaran defisit anggaran, kata Febrio juga berhasil meningkatkan rasio utang pemerintah terhadap PDB, dari yang semula 30% menjadi 37%. Meningkatnya rasio utang pemerintah juga karena pelebaran defisit yang mencapai Rp 1.039,2 triliun dipenuhi dengan penerbitan utang.

"Itu menambah utang, debt to GDP kita sebelumnya 30%, dengan defisit ini naik ke 37%," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Febrio menjelaskan, pelebaran defisit sudah diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kini sudah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020. Pada beleid itu pemerintah diperbolehkan melebarkan defisit di atas 3% dengan catatan harus kembali di ke bawah 3% pada tahun 2023.

Selain itu, Febrio mengatakan mahalnya biaya penanganan Corona di Indonesia juga karena tidak ada teori yang bisa mengatasinya. Hal ini berbeda dengan krisis ekonomi di tahun-tahun sebelumnya yang sudah dijadikan model dan diceritakan dalam sebuah buku.

Dengan begitu pemerintah harus melakukan langkah extraordinary termasuk melebarkan defisit anggaran hingga 6,34% atau setara RP 1.039,2 triliun.

"Kalau Corona tidak ada di buku manapun, ini sangat unik dan kita sebutnya ini adalah kegentingan, di situlah kita melihat saat kegentingan pemerintah harus mengambil langkah extraordinary," ungkapnya.




(hek/ang)

Hide Ads