3 Fakta Benih Sawi Asal Korsel Dimusnahkan RI

3 Fakta Benih Sawi Asal Korsel Dimusnahkan RI

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 17 Jul 2020 20:00 WIB
sawi putih
Foto: iStock
Jakarta -

Setelah jamur Enoki asal Korea Selatan dilarang masuk RI, kini benih sawi putih dari negeri Ginseng dimusnahkan.

Kementerian Pertanian memusnahkan benih sawi putih tersebut untuk mencegah potensi penyebaran penyakit tumbuhan ke Indonesia.

Berikut fakta-fakta benih sawit putih asal Korea Selatan dimusnahkan Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 1,5 Ton Benih Dimusnahkan.

Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Kementan di Surabaya memusnahkan 1,5 ton benih sawi putih senilai Rp 1,2 miliar. Pemusnahan itu dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran penyakit tumbuhan ke wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

2. Mengandung Bakteri

Pasalnya, dalam benih sawi putih asal Korsel tersebut terkandung bakteri kategori golongan A1 atau belum pernah ditemukan di Indonesia. Berdasarkan hasil pengujian Laboratorium BBKP Surabaya, ditemukan bakteri Pseudomonas Viridiflava dan kategori A2 Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih. Akhirnya, benih sawit putih itu dimusnahkan dengan cara dibakar di PT KSI Kediri.

Musyaffak mengatakan, bakteri Pseudomonas Chicorii pada benih sawi putih asal Korsel tersebut dapat menjadi ancaman serius bagi pertanian khususnya tanaman hortikultura.

3. Syarat Masuk

Adapun persyaratan pemasukan benih sawi putih ke Indonesia antara lain memiliki dokumen lengkap sesuai yang dipersyaratkan seperti sertifikasi kesehatan Phytosanitary Certificate, dan Surat Ijin Pemasukan dari Menteri Pertanian, serta harus bebas dari hama penyakit tumbuhan.

"Tupoksi utama karantina adalah mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit tumbuhan dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, kami berupaya untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik," ungkapnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads