Peniadaan rekrutmen PKN STAN juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
"Kebetulan tahun ini kita dihadapkan pada COVID dan rekrutmen STAN yang biasanya melamar itu bisa mencapai lebih dari 150.000 tidak mungkin dilakukan testing yang tidak akan menimbulkan risiko penularan yang sangat besar. Apalagi untuk rekrutmen STAN kita juga membutuhkan tes fisik dan untuk tahun ini karena COVID tidak memungkinkan terjadinya," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan moratorium proses rekrutmen PKN STAN tidak berlangsung selama lima tahun ke depan.
Menurut dia, proses rekrutmen akan dikaji setiap tahunnya sesuai konsep pengembangan yang dilakukan pada tahun 2020.
"Pengembangan dilakukan sekarang lagi didesain konsep itu menjadi relevan tahun ini karena COVID itu tutup. Jadi pengembangan itu dilakukan dimulai tahun ini, tahun ini tidak merekrut karena alasan COVID," jelasnya.
Puspa menjelaskan, kebijakan minus growth yang dilakukan Kementerian Keuangan pun bukan berarti tidak merekrut. Apalagi, kebutuhan lulusan PKN STAN tidak melulu bekerja di Kementerian Keuangan.
Simak Video " Video Respons Mendikdasmen soal Wacana Pembelajaran Pasar Modal ke Siswa SD"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ara)