Ssst.. Sri Mulyani Mau Bikin Perubahan Besar di STAN, Apa Ya?

Ssst.. Sri Mulyani Mau Bikin Perubahan Besar di STAN, Apa Ya?

Hendra Kusuma - detikFinance
Minggu, 19 Jul 2020 07:09 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin mereformasi Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menjadi kampus yang mampu mencetak pengelola keuangan top di Indonesia. Reformasi ini juga sudah menjadi keinginannya sejak lama.

Keinginan lamanya ini diungkapkan kembali saat menjadi pembicara kunci di acara Dies Natalis 5 PKN STAN secara virtual.

Sri Mulyani mengatakan reformasi PKN STAN akan dilakukan secara menyeluruh mulai dari sisi kampus, staf, dosen, kurikulum, hingga penerapan teknologi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya anggap perlu melakukan perubahan yang besar, dan ini harapan saya dan saya titipkan agar transformasi STAN menjadi tulang punggung menghasilkan lulusan pengelola keuangan yang terbaik," kata Sri Mulyani, Sabtu (18/7/2020).

Transformasi STAN, dikatakan Sri Mulyani harus dimulai pada tahun 2020. Transformasi di tahun ini bisa dilakukan karena Kementerian Keuangan sudah memutuskan tidak membuka pendaftaran.

ADVERTISEMENT

Menurut Sri Mulyani, transformasi PKN STAN ini dikarenakan kondisi ekonomi dan keuangan negara berubah secara dinamis, apalagi di saat pandemi virus Corona. Melalui transformasi, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berharap para lulusan STAN tidak hanya jago soal akuntansi tapi juga bisa menjadi perumus kebijakan.

"Bahwa ini adalah blessing COVID, memang tahun ini kita tidak bisa rekrut," ujarnya.

"Jadi tolong teman-teman yang ada di dalam STAN jangan hanya sibuk mengajarkan mengenai aturan pajak, pasal ini, mengenai perhitungan pajak, tapi policy perpajakan menjadi luar biasa penting bagaimana kita akan melihat dalam kondisi ini untuk memberikan insentif," tambahnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani resmi meniadakan rekrutmen PKN STAN tahun ini. Hal itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran virus Corona yang saat ini melanda Tanah Air. Peniadaan rekrutmen PKN STAN juga sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

"Kebetulan tahun ini kita dihadapkan pada COVID dan rekrutmen STAN yang biasanya melamar itu bisa mencapai lebih dari 150.000 tidak mungkin dilakukan testing yang tidak akan menimbulkan risiko penularan yang sangat besar. Apalagi untuk rekrutmen STAN kita juga membutuhkan tes fisik dan untuk tahun ini karena COVID tidak memungkinkan terjadinya," kata Sri Mulyani di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari menegaskan moratorium proses rekrutmen PKN STAN tidak berlangsung selama lima tahun ke depan.

Menurut dia, proses rekrutmen akan dikaji setiap tahunnya sesuai konsep pengembangan yang dilakukan pada tahun 2020.

"Pengembangan dilakukan sekarang lagi didesain konsep itu menjadi relevan tahun ini karena COVID itu tutup. Jadi pengembangan itu dilakukan dimulai tahun ini, tahun ini tidak merekrut karena alasan COVID," jelasnya.

Puspa menjelaskan, kebijakan minus growth yang dilakukan Kementerian Keuangan bukan berarti tidak merekrut. Apalagi, kebutuhan lulusan PKN STAN tidak melulu bekerja di Kementerian Keuangan.


Hide Ads