AS Sanksi 11 Perusahaan China karena Kasus Pelanggaran HAM

AS Sanksi 11 Perusahaan China karena Kasus Pelanggaran HAM

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 22 Jul 2020 11:01 WIB
Pedagang melewati mural soal 14 tahun reformasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Jl S.Parman, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (24/5/2012). Mural
yang dibuat didepan kampus Trisakti tersebut menyindir kebijakan pemerintah yang seakan melupakan para martir reformasi 14 tahun lalu. File/DetikFoto.
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Amerika Serikat (AS) membatasi 11 perusahaan dari China untuk membeli teknologi dan barang-barang dari Amerika Serikat. Alasannya, AS mengklaim telah terjadi pelanggaran HAM di Xinjiang.

Daftar perusahaannya sendiri sudah disusun oleh Departemen Perdagangan AS. Dilansir dari CNN, Rabu (22/7/2020), daftar itu mencakup berbagai perusahaan biotek, perusahaan yang memproduksi wig, dan peralatan rumah tangga.

Otoritas AS mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan China ini menggunakan metode kerja paksa yang melibatkan orang Uyghur dan kelompok minoritas Muslim di wilayah Xinjiang China.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan bahwa pembatasan ini akan memastikan bahwa barang dan teknologi AS tidak digunakan oleh aksi tercela Partai Komunis China.

"Ini adalah serangan tercela Partai Komunis China terhadap populasi minoritas Muslim yang tidak berdaya," kata Wilbur.

ADVERTISEMENT

Otoritas AS sendiri tidak merinci perusahaan AS mana yang berbisnis dengan perusahaan China yang dikenai sanksi. Namun, menurut sebuah laporan Australian Strategic Policy Institute (ASPI), Apple, Calvin Klein, dan Nike disebut bermitra dengan beberapa perusahaan yang termasuk dalam daftar.

Laporan dari ASPI sendiri meneliti penggunaan tenaga Uyghur di China, mereka mengklaim bahwa orang-orang itu bekerja di pabrik-pabrik yang berada dalam rantai pasokan global. Setidaknya ada 83 merek global terkenal di sektor teknologi, pakaian dan otomotif.

Perlu diketahui juga, ini bukan pertama kalinya AS menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan China dengan dakwaan yang berhubungan dengan Xinjiang. Oktober tahun lalu, pemerintah AS memanggil 28 perusahaan China, kantor pemerintah dan biro keamanan atas dugaan peran mereka dalam memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Pada 1 Juli, Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyita 13 ton rambut manusia dalam produk-produk yang berasal dari Xinjiang. Seminggu kemudian, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap empat pejabat Partai Komunis Tiongkok dan Biro Keamanan Umum Xinjiang atas pelanggaran HAM terhadap Muslim Uyghur dan etnis minoritas lainnya di Xinjiang.

Wilayah Xinjiang barat China berbeda secara budaya dan etnis dari sebagian besar negara lainnya. Dengan populasi minoritas Turki yang besar, dan selama bertahun-tahun disebut memiliki hubungan yang tidak baik dengan pemerintah China di Beijing.

Departemen Luar Negeri AS memperkirakan bahwa sejak 2015 sebanyak 2 juta kaum Uyghur telah dipenjara di kamp-kamp pendidikan besar di Xinjiang.

Dalam beberapa minggu terakhir, AS juga telah meningkatkan upayanya untuk memberikan sanksi terhadap barang-barang Cina yang diproduksi dengan kerja paksa.




(eds/eds)

Hide Ads