Jakarta -
Pemerintah memastikan sebanyak 18 kabupaten di RI dapat dukungan investasi dari Kanada. Hal tersebut terlaksana karena ada kerjasama antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan The National Support for Local Investment Climate/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED).
Pemerintah melalui Bappenas bekerja sama dengan pemerintah Kanada untuk melaksanakan program inovasi responsif (RIF) tahap kedua. Nantinya, NSLIC/NSELRED menyediakan dukungan pengembangan kapasitas untuk meningkatkan iklim investasi dan pengembangan ekonomi daerah di tingkat nasional.
Deputi Pembangunan Daerah Bappenas, Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan ada sebanyak 28 kabupaten/kota terpilih di Indonesia. Di antara 28 kabupaten/kota, 18 dimasukkan dalam Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) sebagaimana dinyatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke-18 daerah ini didukung melalui RIF, yaitu skema hibah dalam Proyek NSLIC/NSELRED," katanya dalam keterangan resmi yang dikutip, Kamis (23/7/2020).
RIF bertujuan untuk memperkuat dan mengkoordinasikan dukungan nasional untuk pengembangan ekonomi lokal yang inovatif. Inovasi tersebut diupayakan dalam bentuk pengembangan proses produksi yang lebih efisien; metode baru untuk pemberian layanan; berbagi sumber daya dengan kabupaten lain untuk meningkatkan efisiensi, atau penggunaan alat dan teknologi untuk membantu mengatasi jarak dan hambatan lainnya.
Rudy mengatakan agenda pembangunan nasional yang dinyatakan dalam RPJMN 2020-2024 menekankan pentingnya kebijakan, program, dan kegiatan yang nyata dan terukur untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah.
"Pembangunan ekonomi daerah adalah pilar utama kinerja perekonomian nasional. Sejalan dengan tujuan ini, Pemerintah daerah dipandang mampu melakukan berbagai inovasi pembangunan ekonomi jika didukung dengan dukungan teknis dan instrumen yang tepat," ujarnya.
Buka halaman selanjutnya>>>
Ada sebanyak enam wilayah yang dipilih untuk melaksanakan program RIF tahap II ini, yaitu Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, untuk pengembangan kakao organik dan kelapa. Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk meningkatkan produk turunan jagung. Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, untuk pengembangan beras hitam dan merah organik.
Selanjutnya, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, untuk pengembangan produk turunan perikanan dan buah-buahan untuk mendukung pariwisata di wilayah Pesisir Selatan Sumatera Barat. Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, untuk pengembangan jagung dan kelapa organik, dan Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pengembangan beras organik untuk mendukung ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
Rudy mengatakan program RIF Tahap II yang dilakukan dari April 2019 hingga Juli 2020, telah membuat pencapaian yang signifikan. Sekitar 700 penerima manfaat termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, dan UMKM telah menerima bantuan melalui lebih dari 100 pelatihan, sesi pelatihan, dan jenis dukungan teknis lainnya.
Adapun, bantuan diberikan untuk pengembangan dan penguatan institusi lokal, komoditas atau produk dan untuk meningkatkan hubungan pasar. Intervensi percontohan RIF juga telah membuka peluang kerja bagi setidaknya 2,929 orang, dengan peluang lebih lanjut diidentifikasi untuk replikasi dan peningkatan.
Sementara itu, Kepal Kerja Sama bagian Indonesia Global Affairs Canada (GAC), Pierre-Yves Monnard, mengucapkan selamat kepada enam wilayah yang berpartisipasi untuk pencapaian dan kemajuan yang dibuat dalam meningkatkan produktivitas, akses pasar dan kapasitas masyarakat setempat.
Dia juga menyatakan apresiasinya terhadap komitmen dan dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap implementasi RIF Tahap II. Dia mencatat bagaimana perkembangan ekonomi lokal dan peningkatan komunitas lokal dalam e-commerce dan digitalisasi telah membantu mereka menjadi tangguh selama pandemi ini.
Perlu diketahui, proyek NSLIC juga mendukung 2 juta CAD untuk inovasi di 18 kabupaten/kota melalui pemberian enam Dana Inovasi Responsif (RIF) dalam masing-masing tiga tahun, yang tujuannya adalah untuk memperkuat badan-badan tingkat nasional untuk mendukung inovasi, pembangunan ekonomi lokal dan regional yang responsif dan berbasis gender, dan ramah lingkungan.
Inovasi tersebut dilakukan dalam bentuk mengembangkan proses yang lebih efisien, metode baru untuk pemberian layanan, berbagi sumber daya dengan kabupaten lain, atau penggunaan alat dan teknologi untuk membantu mengatasi jarak dan hambatan lainnya.
Buka halaman selanjutnya>>>>
Sebanyak 18 kabupaten/kota yang dipilih dari 60 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional sejalan dengan RPJMN 2015-2019 dan 2020-2024. Berikut adalah daftar 18 KPPN yang dipilih:
Tahap 1 periode 2018-2019: Kabupaten Banyuwangi (Provinsi Jawa Timur), Kabupaten Pinrang (Provinsi Sulawesi Selatan), Pulau Tujuh (Provinsi Maluku Tengah), Kabupaten Kubu Raya (Provinsi Kalimantan Barat), Kabupaten Lombok Timur (Provinsi Nusa Tenggara Barat) dan Kabupaten Tabanan (Provinsi Bali).
Tahap 2 periode 2019-2020: Kabupaten Pesisir Selatan (Provinsi Sumatera Barat), Kabupaten Kayong Utara (Provinsi Kalimantan Barat), Kabupaten Mempawah (Provinsi Kalimantan Barat), Kabupaten Sidenreng Rappang (Provinsi Sulawesi Selatan), Kabupaten Dompu (Provinsi Nusa Tenggara Barat), dan Kabupaten Manokwari (Provinsi Papua Barat).
Tahap 3 periode 2020-2021: Kabupaten Belitung (Provinsi Bangka Belitung), Kabupaten Pandeglang (Provinsi Banten), Kabupaten Bengkayang (Provinsi Kalimantan Barat), Kabupaten Mamuju (Provinsi Sulawesi Barat), Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung (Provinsi Bali), dan Kabupaten Buleleng (Provinsi Bali).