Bagaimana proses seleksinya?
Arya melanjutkan, direksi dan komisaris dipilih berdasarkan kemampuannya. Kemudian, orang yang dipilih memiliki rekam jejak terkait bidang perusahaan tersebut.
"Karena nggak paham budaya korporasi akhirnya mengatakan bahwa ini menuduh padahal kita tahu semua ada proses-proses, yang namanya direksi dan komisaris itu dipilih ada prosesnya mencari orang yang tepat, orang yang memang punya kemampuan, orang yang punya latar belakang di industri tersebut," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang dengan latar belakang di hukum atau finance atau SDM. Punya track record apalagi direksi gitu. Begitu juga dengan komisaris yang punya kekuatan dalam pengawasan atau juga punya pengalaman di perusahaan-perusahaan sebelumnya, yaitu," sambungnya.
Dia menuturkan, untuk direksi dan komisaris BUMN dipilih kementerian. Sementara, jabatan di level anak usaha dipilih BUMN.
"Dan itu dicari oleh kementerian BUMN untuk BUMN-nya juga dan juga dari masing-masing BUMN untuk mencari dari profesional-profesional juga untuk anak perusahaannya dan diajukan kepada kementerian BUMN.Begitu prosesnya," terangnya.
Simak Video "Video: Prabowo Jadi Dewan Kehormatan PSSI, Erick Bahas Isu Intervensi Pemerintah"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/eds)