Akhirnya, gaji 13 2020 dipastikan cair tahun ini, tepatnya Agustus nanti. Jutaan pegawai negeri sipil atau PNS pun bisa bernapas lega. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memastikan pencairannya pada Agustus 2020.
Pencairan gaji 13 2020 ini hanya untuk pegawai eselon III ke bawah. Mengenai anggaran, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan totalnya Rp 28,5 triliun.
"Pembayaran direncanakan pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani lewat siaran live video di Youtube Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 3 Fakta Gaji 13 2020 PNS Cair Agustus |
Gaji ke-13 rutin diberikan sejak tahun 2004, tepatnya saat Presiden Megawati Soekarnoputri masih menjabat. Dari catatan pemberitaan detikcom, saat itu gaji ke-13 diberikan pada bulan Juni 2004.
Dirjen Anggaran Departemen Keuangan (Depkeu) Achmad Rochjadi menyatakan gaji ke-13 di tahun 2004 diberikan sebagai kompensasi karena tidak adanya kenaikan gaji bagi para PNS. Di tahun 2004, diperkirakan Rp 7 triliun anggaran negara dari APBN disiapkan untuk memberikan gaji ke-13 untuk PNS.
Gaji ke-13 yang diberikan 2004 ini, menurut Achmad, merupakan pemberian yang kedua kali setelah gaji ke-13 pernah diberikan pada tahun 1985 silam.
"Untuk kenaikan gaji agak kesulitan, karena kalau gaji pokoknya yang kita naikkan, bisa berakibat pada pensiun dan tunjangan hari tua. Itu harus diperhitungkan dan agak complicated. Jadi kita ambil gaji ke-13 dulu," ujar Achmad saat ditemui di gedung Depkeu, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2004).
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Istana: Gaji ke-13 & THR ASN Bukan Bagian Efisiensi, Akan Dibayarkan"
[Gambas:Video 20detik]