Satuan Tugas Waspada Investasi meminta perencana keuangan Jouska Indonesia untuk menghentikan kegiatan operasionalnya. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan permintaan penutupan dilakukan sampai Jouska mendapatkan izin.
"Penutupan Jouska ini tanpa batas dan sampai Jouska mendapatkan izin," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/7/2020).
Dia mengungkapkan saat ini satgas memang belum mendapatkan informasi berapa kerugian yang dialami oleh nasabah atau klien Jouska.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam menyebut, saat ini satgas berupaya mendorong pelaku untuk mengurus izin usaha sesuai dengan peraturan.
Sebelumnya SWI sudah bertemu secara virtual dengan PT Jouska FInansial Indonesia dan dihadiri oleh pemilik dan pimpinan Jouska.
Dari pertemuan tersebut satgas meminta Jouska untuk menghentikan kegiatan usaha sebagai penasehat investasi atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin.
Kemudian menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia yang diduga melakukan kegiatan penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin.
"Rapat juga memutuskan melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan media sosial ketiga perusahaan melalui Kementerian Kominfo," kata dia.
Jouska juga diminta bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk berdiskusi dan menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin berinvestasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas," kata dia.
(kil/hns)