Gaji 13 Mau Buat Modal Usaha? Simak Tipsnya Dulu

Gaji 13 Mau Buat Modal Usaha? Simak Tipsnya Dulu

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 26 Jul 2020 16:28 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Bulan Agustus nanti pegawai negeri sipil alias PNS bakal dapat 'rezeki nomplok'. Pasalnya, gaji 13 akan dicairkan bulan Agustus.

Salah satu opsi penggunaan gaji 13 adalah untuk jadi modal buka usaha. Namun, yang perlu diingat jangan semua uang gaji 13 dialokasikan jadi modal usaha.

Menurut Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho, setidaknya 30% dari jumlah seluruh gaji 13 bisa digunakan untuk modal usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh-boleh aja cuma memang alokasinya jangan seluruhnya. Paling nggak sekitar 30% lah. Kalau udah ada gambaran mau buka bisnis apa, rintis aja dulu," kata Andy kepada detikcom, Minggu (26/7/2020).

Dia mengatakan rencana menggunakan gaji 13 untuk senang-senang bisa ditahan dulu dan dialihkan jadi modal kalau mau buka usaha. Kemudian kalau tidak ada cicilan, penggunaan gaji 13 buat modal usaha bisa lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Saran saya kalau mau buat usaha bisa dikurangi dana senang-senangnya. Kalau nggak ada cicilan bisa juga dialokasikan buat usaha," ungkap Andy.

Dia mengatakan, modal usaha berputar cepat dan resikonya tinggi, modal bisa saja merugi. Maka dari itu apabila gaji 13 dialokasikan jadi modal usaha ada kemungkinan gaji 13 habis tak bersisa.

"Memang modal usaha ini berputarnya cepat, dan belum tentu untung. Mesti dilihat modal usaha ini resikonya tinggi. Kalau gaji 13 digelontorkan untuk modal usaha semua bisa bahaya," papar Andy.




(dna/dna)

Hide Ads